Pink Sketch Heart

Kamis, 13 Februari 2014

MAKALAH ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA BAB 5

ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES BAB V

BAB V

KESIMPULAN

 

Kelurahan Tipes adalah sebuah kelurahan di Luasnya mencapai 64 hektar. Kelurahan ini memiliki kodepos 57154. Kelurahan Tipes terdiri dari Nirbitan, Puspan, Kemasan, Sutogunan, Ditropuran, Semprongan, Mondorakan, Pringgolayan dan Tipes. Kelurahan ini berada di bagian barat daya Kota Surakarta yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo dengan tapal batas Kali Jenes. Di sebelah barat, Kelurahan Tipes juga berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan di sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Kratonan dan di utara berbatasan dengan Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan.

Berikut analisis kemiskinan yang berada di Kelurahan Tipes:

1. Pendidikan
2. Rendahnya kualitas air minum
3. Rendahnya wc pribadi dan tempat pembuangan sampah
4. Rendahnya sertifikat kepemilikan rumah
5. Rendahnya profesi pekerjaan
6. Rendahnya kesehatan penduduk

Strategi penanggulangan kemiskinan di Kelurahan Tipes:

1. Merumuskan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD)
2. Mengkoordinasikan dan mensinergikan seluruh program
3. Melakukan pengendalian, pengawasan dan evaluasi
4. Menyusun road map dan design program TKPKD
5. Merumuskan indikator kemiskinan lokal

Hasil pencapaian pengembangan kelurahan tipes:

1. Revitalisasi permukiman kumuh terpadu
2. Raskinda kelurahan
3. Penanggulangan kemiskinan pada usaha mikro & kecil

MAKALAH ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA BAB 4

ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES BAB IV

BAB IV

KEBERHASILAN PEMBANGUNAN KELURAHAN TIPES

 

A. Revitalisasi Permukiman Kumuh Terpadu

Dengan modal bantuan 200 unit RTLH dari Kemenpera, Bapeda Kota surakarta atas dorongan TKPKD Kota surakarta mencoba untuk mengoptimalkan bantuan tersebut dengan konsep revitalisasi permukiman terpadu, sebagai pengejawantahan konsep Walikota Surakarta yaitu managemen gotong royong atau sering disebut dengan konsep menagemen kroyokan. Yang dimaksud dengan revitalisasi permukiman terpadu adalah pembagian peran bagi seluruh stakeholder TKPK untuk berkontribusi pada wilayah sasaran, agar permasalahan atas 5 hak dasar masyarakat wilayah sasaran dapat terselesaikan dengan tuntas. Dampak program ini terhadap Kelurahan Tipes;
a. Pembangunan Rumah tidak layak huni bantuan dari kemnpera
b. Kantor BLH melakukan pembangunan Ruang Terbuka Hijau dan biopori
c. DPU mengerjakan sarana ,prasarana dan fasilitas umum (jalan, got, MCK umum, sanitasi, dll)
d. Pemberdayaan masyarakat
e. Dinas Koperasi memberikan peningkatan kapasitas dan permodalan usaha kecil
f. Dinas Kesehatan memberikan penyuluhan pola hidup sehat dan memberikan asistensi terhadap pembangunan rumah sehat
g. LSM bersama Bapermas melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat miskin.
Dengan konsep terpadu tersebut maka permasalah permukiman akan mampu terjawab sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

B. Raskinda Kelurahan

Melalui APBD Perubahan, Raskinda mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk melengkapi Program Raskin yang sudah ada pemerintah pusat. “Penerima Raskinda adalah warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima raskin dari pemerintah pusat. Masing-masing akan mendapat lima kilogram beras. Data Kantor Ketahanan Pangan (KKP) menunjukkan, beras yang dibagikan dalam Raskinda setara dengan beras premium itu sendiri. Jika dirupiahkan, harga tiap kilogram beras mencapai angka Rp 8.000. Menyesuaikan kualitas beras Raskinda dengan Inpres Nomor 3/2012 tentang Kebijakan Pengadaan gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Kadar patah atau menir dalam beras tersebut maksimal 10 persen, dengan derajat sosoh 100 persen. Jika calon penerima sudah meninggal, bisa dialihkan kepada ahli waris, yang masih berstatus kurang mampu. Kalau ternyata ahli waris dari calon penerima tersebut tidak ada, yang berhak mendapatkan Raskinda maka forum musyawarah di tingkat RT-lah yang akan memutuskan penggantinya.

C. Penanggulangan Kemiskinan Pada Usaha Mikro & Kecil

Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Usaha kecil dan Mikro di Kelurahan Tipes. Beberepa jenis usaha telah di inventarisir memiliki karakteristik yang diharapkan akan didorong menjadi usaha komunal. Adapun karakteristik usaha tersebut adalah :
1. Konsep usaha “Ban Berjalan”
Konsep usaha ban berjalan adalah, usaha yang memiliki komponen yang cukup banyak dan dirangkai menjadi satu produk di finishingnya. Masing-masing komponen dikerjakan oleh kelompok yang berbeda, sehingga untuk menghasilkan satu produk melibatkan banyak orang. Pengrajin Shuttle Cocks dan sangkar burung dipilih untuk dijadikan model penanggulangan kemiskinan.
2. KUBE (kelompok Usaha Bersama)
Evaluasi Cluster III atas pengelolaan KUBE yang selama ini berjalan merumuskan beberapa hal diantaranya adalah Banyak KUBE yang mati ditengah jalan, hal ini sangat dipengaruhi beragamnya usaha dalam satu kelompok. Sehingga kelompok yang berjalan hanya menjalankan simpan pinjam saja, dan tidak berkembang pada diskusi-diskusi yang mengarah untuk peningkatan produksi atas usaha mereka. Banyak bantuan mesin maupun permodalan dari pemerintah yang dijual ataupun tidak kembali. Hal ini diniliai karena lemahnya implementasi konsep “Tanggung Renteng” dan pengawasan antar anggota kelompok maupun oleh dinas.

MAKALAH ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA BAB 3

ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES BAB III

BAB III

STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KELURAHAN TIPES 

 

Kemiskinan di Kelurahan Tipes merupakan sorotan yang utama. Dengan adanya peraturan-peraturan dari pemerintah guna memajukan suatu kota atau daerah. Kelurahan Tipes merupakan kelurahan dengan taraf hidup yang rendah. Guna memajukan Kelurahan Tipes pemerintah merumuskan berbagai kebijakan. Adapun mandat utama Kelurahan Tipes untuk memajukan pembangunan adalah:

A. Merumuskan Strategi Penanggulangan kemiskinan Daerah (SPKD)

Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) adalah dokumen strategi penanggulangan kemiskinan yang selanjutnya digunakan sebagai rancangan kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan. Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan memuat 4 pokok strategi yaitu : Memperbaiki program perlindungan sosial, meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, serta menciptakan pembangunan yang inklusif, selanjutnya ditindak lanjuti dengan penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD). Pada dasarnya, penyusunan SPKD tetap mengacu pada strategi diatas dengan melakukan penyesuaian dengan kondisi daerah.

B. Mengkoordinasikan Dan Mensinergikan Seluruh Program

Mengarah kepada upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, baik yang dijalankan oleh Pemerintah maupun non Pemerintah. Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin. Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil.

C. Melakukan Pengendalian, Pengawasan Dan Evaluasi

Butuh waktu 2 (dua) tahun agar kelembagaan TKPKD bisa berjalan secara efektif, hal ini dikarenakan selain aneka ragam latar belakang dari anggota, namun dalam waktu yang sama terjadi 2 kali pergantian kebijakan (Perpres), belum lagi terkendala dengan seringnya mutasi pejabat di Pemerintah Kota surakarta, sehingga belum selesai menata irama gerak sudah berganti pula kebijakan maupun orang yang terlibat, sudah barang tentu akan mempengaruhi konstelasi yang telah terbangun.

D. Menyusun Road Map dan design Program TKPKD

Roadmap ini disusun sebagai bahan dasar dalam penyusunan perencanaan strategis pelaksanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan. Roadmap mempunyai arti penting untuk dapat dilaksanakan secara sinergis oleh setiap Kluster dan Pokja dalam rangka mencapai tujuan yang direncanakan, dengan demikian design program dapat tergambarkan dengan pasti, sehingga capaian dapat diukur dan dipastikan haslinya.

E. Merumuskan Indikator Kemiskinan Lokal

Seperti kita ketahui bersama baik dimedia maupun dilingkungan kita, bahwasannya sering terjadi kesalahan terhadap penerima manfaat atas program penanggulangan kemiskinan, yang seharus mendapatkan layanan justru tidak mendapatkan dan begitu sebaliknya, hal ini diakibatkan carut marutnya sistem dan indikator kemiskinan yang digeneralisasi oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu guna menghindari penafsiran tunggal akan realitas sekaligus menekankan bahwa realitas itu adalah jamak, maka setiap individu penduduk miskin difasilitasi untuk membuat definisi miskin, dengan demikian data kemiskinan perlu dilengkapi dengan indikator lokal kemiskinan, yakni menentukan kriteria kemiskinan berdasarkan kebiasaan dan nilai- nilai masyarakat yang merepresentasikan karakteristik komunitas miskin berdasarkan wilayah dan sektor, kohesi sosial komunitas miskin dengan lingkungan sekitar, dan kualitas pelayanan sektor publik. Indikator lokal kemiskinan juga merepresentasikan keadaan ekonomi berupa kepemilikan aset, sumber pendapatan, pola produksi, pola pembelanjaan dan keterampilan yang dimiliki. Adapun hasil yang bisa diperoleh dengan adanya indikator lokal kemiskinan:
Þ  Tersedianya database yang valid tentang orang miskin.
Þ  Lokasi dan penyebab miskin.
Þ Menjadi dasar yang kuat untuk merumuskan strategi dan kebijakan serta program penanggulangan kemiskinan serta memudahkan evaluasi pengukuran atas efektifitas dampak program penanggulangan kemiskinan.
Terkait dengan strategi tersebut diatas serta mengacu kepada Permendagri 42/2010 penanggulanang kemiskinan yang dibagi berdasarkan 3 klaster, masing-masing:
a. Klaster I
· Program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga
· Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS)
· Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS)
b. Klaster
· Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat
· Beras untuk Rakyat Miskin Daerah (Raskinda)
c. Klaster III
· Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil

MAKALAH ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA BAB 2

ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES BAB II



BAB II

ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES




Masalah permukiman di Indonesia, terutama untuk wilayah perkotaan, disebabkan karena besarnya jumlah penduduk dan perkembangan penduduk secara pesat. Sebagaimana negara–negara yang sedang berkembang. Permasalahan utama yang terjadi di kota diantaranya adalah masalah permukiman, yang pada umumnya disebabkan karena semakin meningkatnya jumlah penduduk. Pertumbuhan yang tinggi, baik yang disebabkan oleh pertumbuhan penduduk alami maupun oleh urbanisasi yang tidak terkendali menyebabkan pertumbuhan penduduk dikota semakin tinggi. Tingginya pertumbuhan penduduk dikota ini disebabkan karena kota merupakan pusat kegiatan manusia dan menawarkan berbagai kesempatan yang lebih baik daripada didaerah pedesaan, sehingga tidak mengherankan jika terjadi banyak penduduk pedesaan yang melakukan migrasi kekota untuk memperbaiki kehidupan dan sebagai akibatnya maka laju pertumbuhan penduduk kota berlangsung sangat cepat, dan hal inilah yang menimbulkan berbagai masalah dalam pengadaan dan penataan ruang untuk permukiman, pendidikan, perdagangan, rekreasi, industri, olahraga, dan ekonomi.

Daya tarik kota yang mendorong terjadinya perpindahan penduduk ke kota ini disebut sebagai faktor penarik. Tentunya saja penarik tersebut bukan hanya karena aktivitas ekonomi saja. Faktor sosial budaya dan pelayanan kehidupan kota juga menjadi daya penarik lain. Bayangan tentang kemajuan dan gemerlapnya kota menjadi daya tarik terjadinya migrasi kekota. Di Indonesia, diperkirakan perpindahan penduduk oleh pekerjaan hanya sekitar 40%, selebihnya karena alasan nonekonomi dan nonlapangan kerja seperti misalnya ikut keluarga, ingin mendapatkan pendidikan lebih tinggi dan mungkin tanpa tujuan yang jelas.

Pertumbuhan penduduk di daerah perkotaan akan menimbulkan masalah permukiman terutama masalah hunian liar atau daerah permukiman kumuh yang berkembang di berbagai kota dan mengakibatkan menurunya kualitas permukiman. Urbanisasi sendiri adalah proses menjadi urban dan wujud nyata urbanisasi ini berupa permukiman yang mewadahi suatu kehidupan dimana segi sosial, ekonomi, dan budayanya mempunyai sifat kekotaan. Dapat diketahui bahwa urbanisasi berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi negara. Semakin tinggi tingkat perekonomian suatu negara maka semakin tinggi pula jumlah penduduk yang tinggal di kawasan perkotaan. Hal ini dapat dimengerti karena di kawasan perkotaan berkembang lapangan kerja yang menyerap tenaga seperti tidak terbatas dan bahkan dapat tumbuh dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi. Lapangan kerja sektor industri dan jasa yang bukan saja terkonsentrasi di kawasan perkotaan tetapi juga menumbuhkan kawasan kota itu sendiri. Di Indonesia urbanisasi sering diidentikkan dengan migrasi kekota. Karena realitanya memang hanya berupa perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan tanpa disertai dengan perubahan sosial budaya maupun aktivitas ekonominya. Berikut analisis kemiskinan yang berada di Kelurahan Tipes:

A. Pendidikan

Banyak terdapat institusi pendidikan di Tipes. Hal ini merupakan aset dimana anak-anak punya akses ke sekolah. Dari 873 anak usia sekolah hanya 33 yang berada di luar sekolah, sama dengan rata-rata Kecamatan 4%. Anak di luar sekolah banyak terdapat di Tipes Selatan. Namun dalam permasalahan pendidikan semoga pemerintah lebih memperhatikanya. Diantara kelurahan yang berada di Kecamatan Serengan, Kelurahan Tipes memiliki aset yang paling tinggi.

B. Rendahnya Kualitas Air Minum

Air minum disini adalah sumber air minum masyarakat yang digunakan dalam permukiman ini, dimana air tersebut merupakan salah satu kebutuhan hidup. Sumber air minumyang digunakan oleh penduduk Kota Surakarta berasal dari berbagai sumber, baik sumber berupa air hujan dan air sungai serta sumber air yang berasal dari sumur dan PDAM. Masyarakat di Kelurahan Tipes lebih ketergantungan pada sumur umum. Akses PDAM yang sangat rendah terutama nampak warga bantaran sungai janes.

C. Rendahnya WC Pribadi Dan Tempat Pembuangan Sampah

Kelurahan Tipes memiliki kepadatan permukiman yang cukup tinggi, kerapatan vegetasi yang jarang, pola permukiman tidak teratur, tata letak permukiman berada pada zona rawan bencana dan dekat dengan pusat polusi, akses jalannya buruk, merupakan daerah rawan banjir, memiliki kualitas sanitasi dan saluran limbah yang buruk. Akses WC pribadi di Tipes sangat rendah di bawah rata-rata Kecamatan yaitu 48%. Namun, WC pribadi cukup tinggi di utara. Di selatan, KK dengan WC pribadi sangat minim. Saluran air hujan adalah yang berfungsi sebagai pengaturan dari genangan air hujan dari setiap rumah mukim dari suatu unit permukiman yang menuju selokan.

D. Rendahnya Kepemilikan Sertifikat Rumah

Masalah permukiman di Indonesia, terutama untuk wilayah perkotaan, disebabkan karena besarnya jumlah penduduk dan perkembangan penduduk secara pesat. Permasalahan utama yang terjadi di kota ini adalah masalah permukiman manusia, yang pada umumnya disebabkan karena semakin meningkatnya jumlah penduduk. Salah satu wilayah yang terkena dampak tersebut adalah Kelurahan Tipes. Perkembangan penduduk kian pesat menjadikan kawasan ini memiliki permukiman yang sangat padat dan memiliki kompleksitas masalah permukiman. Daerah bantaran sungai di Kelurahan Tipes sangat padat dan semi- permanen dengan kepemilikan sertifikat yang rendah. Sangat berbeda dengan Tipes Utara yang tinggi sertifikatnya.

E. Rendahnya Profesi Pekerjaan

Profesi buruh sangat mendominasi Kelurahan Tipes. Banyak terdapat industri rumahan, seperti suttlecock, dan kain perca.Pertumbuhan penduduk alami maupun oleh urbanisasi yang tidak terkendali menyebabkan berkurangnya lapangan kerja di Kelurahan Tipes. Tingginya pertumbuhan penduduk dikota ini disebabkan karena kota merupakan pusat kegiatan manusia dan menawarkan berbagai kesempatan yang lebih baik daripada didaerah pedesaan, sehingga tidak mengherankan jika terjadi banyak penduduk pedesaan yang melakukan migrasi kekota untuk memperbaiki kehidupan dan sebagai akibatnya maka laju pertumbuhan penduduk kota berlangsung sangat cepat, dan hal inilah yang menimbulkan berbagai masalah dalam ekonomi.

F. Rendahnya Kesehatan Penduduk

Banyak masalah kesehatan terkait dengan kualitas sungai dan banjir. Namun kurang gizi karena kemiskinan juga masalah. Masyarakat yang bermukin dekat dengan sungai dapat dipastikan sering mengalami sakit terutama diare, mutaber hingga demam berdarah. Tempat pembuangan sampah merupakan tempat penampungan sampah dilakukan oleh penghuni pada suatu blok permukiman. Dimana tempat pembuangan sampah ini salah satu syarat lingkungan yang sehat. Tersedianya bak sampah sangat bermanfaat. Dengan pertumbuhan penduduk di daerah perkotaan menimbulkan masalah permukiman terutama masalah permukiman kumuh yang berkembang mengakibatkan menurunya kualitas kesehatan lingkungan.

MAKALAH ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA

ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES 

  BAB I  

PROFIL KELURAHAN TIPES

 

     Kelurahan Tipes adalah sebuah kelurahan di Luasnya mencapai 64 hektar. Kelurahan ini memiliki kodepos 57154. Kelurahan Tipes terdiri dari Nirbitan, Puspan, Kemasan, Sutogunan, Ditropuran, Semprongan, Mondorakan, Pringgolayan dan Tipes. Kelurahan ini berada di bagian barat daya Kota Surakarta yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo dengan tapal batas Kali Jenes. Di sebelah barat, Kelurahan Tipes juga berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan di sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Kratonan dan di utara berbatasan dengan Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan. Wilayah Kelurahan Tipes merupakan daerah perkotaan sehingga lahan untuk pertanian dan peternakan tidak ada kalaupun ada hanya sekedar untuk pemanfaatan lahan pekarangan diantaranya digunakan untuk memelihara ayam kampung, tanaman hias dan toga. Kelurahan Tipes sebagaimana kelurahan di pinggiran perkotaan, Heterogenitas penduduk cukup tinggi baik dari segi pendidikan ekonomi sosial budaya. Dengan kondisi yang seperti itu maka menempatkan Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan Kota Surakarta sebagai daerah jasa dan perdagangan serta membudayakan peran dan fungsi hukum, pelaksanaan hak asasi manusia dan demokrasi bagi seluruh elemen masyarakat utamanya para penyelenggara pemerintahan.

Visi dan Misi Kelurahan Tipes  

Visi Kelurahan Tipes:
1. Meningkatkan Pelayanan yang Profesional
2. Meningkatkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat
3. Meningkatkan Sumberdaya Aparatur dan Pembangunan Partisifatif
4. Meningkatkan Potensi dan Peluang Usaha
5. Meningkatkan Ketentraman dan Ketertiban

Misi Kelurahan Tipes:
1. Meningkatnya kualitas SDM Aparatur Pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat
2. Meningkatnya Kebersamaan antara pemerintah dan seluruh warga masyarakat dalam Pembangunan
3. Terwujudnya kualiatas lingkungan pemukiman yang sehat
4. Meningkatkan derajat hidup sehat masyarakat
5. Peningkatan Potensi dan Peluang Usaha
6. Terwujudnya ketentraman dan ketertiban umum.

Perangkat Kelurahan Beserta Tugasnya

Kepala Kelurahan  
Nama : Paniati SE, MM
Jabatan : Kepala Kelurahan
TTL : Sukoharjo, 08-04-1974
SK Pengangkatan : No. 121.1/1159/2013
Pendidikan : S2
Jenis Kelamin : Perempuan
Kepala kelurahan berkedudukan sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Kepala Kelurahan memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kepala Kelurahan mempunyai wewenang :
Ø Memimpin penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Walikota
Ø Mengajukan rancangan peraturan
Ø Menetapkan peraturan Keluran yang telah mendapatkan persetujuan bersama Walikot
Sekretaris Kelurahan  
Nama : Daryadi
Jabatan : Sekertaris Kelurahan
TTL : Sukoharjo, 21-11-1971
SK pengangkatan : No. 825/15/2013
Pendidikan : SMA  
Jenis Kelamin : Laki-laki
Sekretaris Kelurahan berkedudukan sebagai unsur staf Kepala Kelurahan di bidang kesekretariatan. Tugas dan kewajiban Sekretaris Kelurahan sebagai berikut :
Ø Mengkoordinasikan penyusun program kerja, evaluasi dan pelaporan.
Ø Mengelola kekayaan atau asset Kelurahan
Ø Mengelola urusan rumah tangga Kelurahan
Sub Bagian Keuangan
Nama : Slamet Sri Widodo
Jabatan : Sub Bagian Keuangan
TTL : Sukoharjo, 01-02-1965
SK Pengangkatan : No. 03/I/2001
Pendidikan : SMA
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kepala Urusan Keuangan berkedudukan sebagai unsur staf yang membantu Kepala Kelurahan di bidang Keuangan dan sebagai bendahara Kelurahan. Kepala Urusan Keuangan mempunyai tugas dan kewajiban :
Ø Mengelola administrasi keuangan Kelurahan
Ø Menerima, menyimpan, mengeluarkan atas persetujuan dan seijin Kepala Kelurahan, membukukan dan mempertanggung jawabkan keuangan Kelurahan.
Ø Mengendalikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kelurahan.
Kepala Seksi Tata Pemerintahan
Nama : Buyung Asmoro
Jabatan : Kepala Seksi Tata Pemerintahan
TTL : Sukoharjo, 22-03-1984
SK Pengangkatan : No. 141/09/VI/2009
Pendidikan : D3
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kepala urusan pemerintahan berkedudukan sebagai unsur staf Kepala Kelurahan di bidang Pemerintahan. Kepala Urusan Pemerintahan mempunyai tugas dan kewajiban :
Ø Melaksanakan pembinaan wilayah dan masyarakat
Ø Melaksanakan kegiatan administrasi pertahanan
Ø Melaksanakan kegiatan administrasi kependudukan dan catatan sipil
Kepala Seksi Lingkungan Hidup
Nama : Sudarman
Jabatan : Kepala Seksi Lingkungan Hidup
TTL : Sukoharjo, 09-04-1968
SK Pengangkatan : No. 03/I/2012
Pendidikan : SMA
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kepala Seksi Lingkungan Hidup berkedudukan sebagai unsur staf yang membantu Kepala Kelurahan di bidang Lingkungan Hidup. Kepala Seksi Lingkungan Hdiup mempunyai tugas dan kewajiban :
Ø Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaranmasyarakat dalammemelihara kebersihan lingkungan dan pembangunan.
Ø Melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintahan dalam pengawasan dan bimbingan kebersihan umum serta program pemugaran perumahan dan lingkungan hidup.
Ø Melaksanakan usaha/kegiatan di bidang peningkatan kebersihan, keindahan,kesehatan dan penghijauan serta kelestarian hidup.
Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat
Nama : Sarjono
Jabatan : Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat
TTL : Sukoharjo, 22-08-1972
SK Pengangkatan : 03/I/2003
Pendidikan : SMA
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat berkedudukan sebagai unsur staf yang membantu Kepala Kelurahan di bidang kesejahteraan masyarakat. Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas dan kewajiban :
Ø Melakukan pembinaan organisasi pemuda, organisasi kemasyarakatan lainnya
Ø Melakukan bimbingan keagamaan dan kerukunan umat beragama
Ø Melakukan bimbingan hidup sehat dan keluarga berencana
Kepala Seksi Sosial Budaya
Nama : Sri Haryati
Jabatan : Kepala Seksi Sosial Budaya
TTL : Sukoharjo, 16-10-1973
SK Pengangkatan : No. 03/I/2001
Pendidikan : SMA  
Jenis Kelamin : Perempuan
Kepala Urusan Sosial Budaya berkedudukan sebagai unsur staf yang membantu Kepala Kelurahan di bidang sosial dan budaya. Kepala Seksi Sosial Budaya mempunyai tugas dan kewajiban :
Ø Penyusunan program kerja di seksi pembinaan Sosial budaya dan sumber daya manusia.
Ø Pengumpulan, pengolahan dan perumusan bahan kebijakan teknis pembinaan sosial budaya dan sumber daya manusia.
Ø Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi staff di seksi pembinaan sosial budaya dan sumber daya manusia.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
       Merupakan Kegiatan yang ada di kelurahan tipes yang melaksanakan Bulan Bakti Gotong Royong dan jalan sehat bersama seluruh warga setiap tahunnya dan partisipasi pengurus akan kepedulian pembangunan Kelurahan Tipes. LPMK mampu bekerja sama dengan pemerintahan kelurahan sebagai mitra kerja yang baik dan ikut dalam pengendalian management dana Block Grant.
Bidang Pemerintahan Kelurahan
      Sistem penyelenggaraan pemerintahan di masa akan datang berasaskan semangat dan jiwa demokarsi yaitu menempatkan kedaulatan rakyat sebagai prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan didalam kerangka Negara Kesatuan Republok Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut Majelis permusyawaratan Rakyat menerbitkan ketetapan nomor : XV / MPR / 1998 tentang penyelenggaraan otonomi daerah pengaturan pembagian serta perimbangan keunagan pusat dan daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari ketetapan tersebut kemudian di terbitkan Undang Undang No : 22 tahun 1998 tentang pemerintahan daerah dengan prinsip ekonomi pada daerah kabupaten dan atau kota yang lebih luas di bareng ialokasi perimbangan keuangan yang proposional. Undang undang tersebut merupakan bagian dari jawaban atas tuntutan reformasi yang mengandung pengertian bahwa jawaban tersebut akan menjadi sesuatu nyata jika peraturan tersebut dan peraturan pelaksanaannya dapat berlaku seperti apa yang terkandung didalam jiwa dan semangat peraturan itu sendiri. Peraturan daerah no 6 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat Daerah Kota Surakarta yang dipimpin oleh lurah untuk mengakomodimir tuntuan perubahan diperlukan sikap serta semangat kerja yang responsif juga antisipasif dari setiap jajaran aparatur pegawai kelurahan terhadap berbagai tuntutan sesuai perkembangan dinamika masyarakat.

KATA PENGANTAR YANG BENAR

       Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayahnya saya dapat menyelesaikan makalah penelitian mengenai Pembangunan Masyarakat Miskin Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan Kota Surakarta.Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk melengkapi Tugas Ujian Semester Teori Pembangunan.
       Pada kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas laporan penelitian ini sehingga penulis, dapat menyelesaikan dengan tepat waktu. Dan tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada bapak Sudiarto, S.Sos, M.Si, Dosen pembimbing saya dalam penyusunan laporan makalah penelitian ini.
      Semoga makalah penelitian ini dapat memberikan manfaat serta bagi para pembaca dapat bertambah wawasan mengenai Teori Pembagunan.

                                                                                                                  Surakarta, Januari 2014
                                                                                                                  Penulis,

                                                                                                                  Puput Endarwati