Pink Sketch Heart

Kamis, 30 Mei 2013

Room 09 Shop - Themeforest Multi-Purpose E-Commerce Theme (Wordpress)


Download Room 09 Shop - Themeforest Multi-Purpose E-Commerce Theme (Wordpress)

Room 09 sangat bersih dan mudah untuk menyesuaikan tema Woo Commerce . Template WordPress ini adalah salah satu yang paling kuat dan fleksibel di template toko Wordpress dan termasuk banyak fitur premium dan merayu ekstensi commerce untuk nilai 360 $, seperti plugin Gravity bentuk, Daftar Keinginan dan membandingkan fitur-fitur produk, penyelidikan produk bentuk (menggunakan tema seperti katalog, tanpa gerobak) dan ajax berlapis filter.


Zippyshare.Com
http://www43.zippyshare.com/v/4800322/file.html
Uploaded.Net
http://ul.to/wddpys95
NowDownload.Eu
http://www.nowdownload.eu/dl/pl85ikjsfequ6
MirrorCreator.Com
http://www.mirrorcreator.com/files/0LDT2P2O/room0910.zip_links
Ziddu.Com
http://www.ziddu.com/download/22250225/room0910.zip.html
DepositFiles.Com
http://depositfiles.com/files/k8ddalpwq

Slash WP V2.1 - Themeforest Premium Theme (Wordpress)

Download Slash WP V2.1 - Themeforest Premium Theme (Wordpress)

Slash WP adalah Tema Premium Wordpress yang memiliki desain modern yang unik serta fungsi yang kuat dan kokoh. Ini diciptakan untuk melayani Anda sebagai portofolio, foto-galeri dan blog dengan dukungan asli dari WP V.3.2. dan v.3.3 format pos. Slash WP akan menjadi showcase efektif karya Anda.
Zippyshare.Com
http://www40.zippyshare.com/v/37924238/file.html
Uploaded.Net
http://ul.to/wrr61vnt
NowDownload.Eu
http://www.nowdownload.eu/dl/5rqrn91rfakk7
MirrorCreator.Com
http://www.mirrorcreator.com/files/XF4WU7RJ/slash21.zip_links
Ziddu.Com
http://www.ziddu.com/download/22256283/slash21.zip.html
DepositFiles.Com
http://depositfiles.com/files/66tpohwaz

Jumat, 01 Maret 2013

Macam Kesesatan Dalam Logika

Dalam ilmu logika telah dijabarkan beberapa macam kesesatan yang meskinya kita hindari sebisa mungkin, diantarnya adalah :

a. Kesesatan Bahasa
Setiap kata dalam bahasa memiliki arti tersendiri, dan masing-masing kata dalam sebuah kalimat mempunyai arti yang sesuai dengan keseluruhan arti kalimatnya

b. Kesesatan Amfiboli
Kesesatan Amfiboli (gramatikal) adalah kesesatan yang dikarenakan konstruksi kalimat sedemikian rupa sehingga artinya menjadi bercabang. Ini dikarenakan letak sebuah kata atau term tertentu dalam konteks kalimatnya. Akibatnya timbul lebih dari satu penafsiran mengenai maknanya, padalahal hanya satu saja makna yang benar sementara makna yang lain pasti salah

c. Kesesatan Metaforis
Disebut juga (fallacy of metaphorization) adalah kesesatan yang terjadi karena pencampur-adukkan arti kiasan dan arti sebenarnya. Artinya terdapat unsur persamaan dan sekaligus perbedaan antara kedua arti tersebut. Tetapi bila dalam suatu penalaran arti kiasan disamakan dengan arti sebenarnya maka terjadilah kesesatan metaforis, yang dikenal juga kesesatan karena analogi palsu

d. Kesesatan Relevansi
Kesesatan Relevansi adalah sesat pikir yang terjadi karena argumentasi yang diberikan tidak tertuju kepada persoalan yang sesungguhnya tetapi terarah kepada kondisi pribadi dan karakteristik personal seseorang (lawan bicara) yang sebenarnya tidak relevan untuk kebenaran atau kekeliruan isi argumennya. Kesesatan ini timbul apabila orang menarik kesimpulan yang tidak relevan dengan premis nya. Artinya secara logis kesimpulan tersebut tidak terkandung dalam atau tidak merupakan implikasi dari premisnya.

Pengertian Penalaran Beserta Pokok Pikiran

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi argumen) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Jadi penalaran merupakan proses terjadinya ide dan sejumlah pemikiran yang sangat dibutuhkan dan terjadi pada setiap orang yang mampu berpikir serta menghasilkan pemikiran-pemikiran ilmiah yang logis.

Untuk memahami realitas yang seragam itu perlu penalaran. Dalam konsep logika penalaran ini mempunyai dua metode. Metode pertama Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum, metode ini berlaku untuk fenomena yang belum pernah diteliti. Oleh sebab itu penyimpulannya juga berlaku dari khusus ke umum. Metode kedua Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Jadi metode kedua ini merupakan metode yang didahului oleh ha-hal yang umum terlebih dahulu yang kemudian diteruskan oleh hal-hal yang khusus yang juga merupakan penjelasan dan keterangan dari hal yang umum tersebut.

Selain itu penalaran merupakan aktifitas berpikir yang abstrak, oleh sebab itu untuk mewujudkannya kita memerlukan argumen yaitu sebuah kata yang akan digunakan dalam penalaran, sehingga wujud dari penalaran akan berupa argument. Oleh karena itu lambing dari proposisi adalah kalimat untuk penalaran lambangnya adalah argument. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis. Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa 3 bentuk pemikiran manusia adalah aktifitas berpikir yang saling berkaitan. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama-sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian. Penalaran akan dikatakan benar apabila tidak bertentangan dengan pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatau yang memang salah.

Pengertian Kesesatan Beserta Pokok Pikiran

Kesesatan adalah kesalahan yang terjadi dalam aktfitas berpikir dikarenakan menyalah gunakan bahasa dan atau menyalah gunakan relevansi. Kesesatan terjadi karena dua hal yaitu : karena ketidak tepatan bahasa dan ketidak tepatan relevansi. Pada dasarnya, logika diajarkan untuk menghindari kesesatan berpikir seseorang, agar dia tidak keliru dalam mengambil sebuah kesimpulan dari beberapa proposisi.

Secara garis besar, kesesatan dapat dibedakan kedalam dua kategori yaitu kesesatan formal dan kesesatan material.

a. Kesesatan formal adalah kesesatan yang dilakukan karena bentuk penalaran yang tepat atau tidak shahih. Kesesatan ini terjadi karena pelanggaran prinsip-prinsip logika mengenai term dan proposisi dalam suatu argumen.

b. Kesesatan material adalah kesesatan yang terutama menyangkut isi penalaran. Kesesatan ini dapat terjadi karena faktor bahasa yang menyebabkan kekeliran dalam menarik kesimpulan, dan juga dapat terjadi karena memang tidak adanya hubungan logis atau relevansi antara premis dan kesimpulannya.

Kesesatan bahasa dapat terjadi dikarenakan ketidak cermatan seseorang dalam mengartikan sebuah bahasa yang memiliki makna ganda.

Oleh sebab itu setiap orang yang memiliki sebuah argumen haruslah dapat memilah-milah sebuah kata yang mempunyai arti ganda ataupun suatu kata yang mirip dalam tulisan ataupun lafadznya, sebab itu juga dapat menyebabkan kesesatan pada orang yang mendengar ataupun orang yang membaca argumen anda.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kesesatan merupakan kesalahan yang sangatlah fatal dalam logika, sebab itu akan menyebabkan makna atau artinya berubah dan tidak sesai dengan yang diharapkan. Dengan kesesatan ini seseorang juga dapat keliru dalam menarik sebuah konklusi hanya disebabkan bahasanya. Kesesatan juga dapat terjadi dikarenakan kesalahan penalaran dalam mengambil konklusi serta kekeliruan dalam menarik term dan proposisi dalam logika

Kamis, 28 Februari 2013

Makalah Etika Dan Moral Kehidupan

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG
Pancasila dan UUD 1945 merupakan dasar negara Indonesia yang murni berasal dari negeri itu sendiri, maka sudah selayaknya kita bangga dan patuh dalam malaksanakan atau mengimplementasikan dasar negara kita, agar tercapainya pandangan hidup Bangsa Indonesia yang berdasarkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.Pancasila ibarat sebuah bingkai dari etika kehidupan bangsa Indonesia yang membawa ketertiban, kenyamanan dan keaman dalam bermasyarakat. Pancasila tidak akan ada gunanya jika tidak dilaksanakan secara total.
Melihat kehidupan di masa sekarang ini, banyak terjadi perilaku-perilaku yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 dalam bermansyarakat, berbangsa dan bernegara, oleh sebab itu itu saya mengambil judul tentang “Etika Kehidupan Bermasyarakat Berdasarkan Pancasila”. Yang akan menjelaskan tata cara dan etika dalam bermansyarakat, berbangsa dan bernegara agar tercapainya pandangan hidup bangsa Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apa itu etika?
2. Bagaimana Pancasila sebagai dasar negara?
3. Bagaimana etika-etika kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila?

1.3 TUJUAN
1. Tujuan Khusus
a) Agar lebih memahami tentang materi Pancasila Sebagai Sistem Etika.
b) Untuk mendorong semangat agar memiliki etika yang sesuai dengan Sila dalam Pancasila.
2. Tujuan Umum
a) Untuk menambah wawasan tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika.
b) Untuk memberi gambaran secara tertulis tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika.


BAB II
PEMBAHASAN

Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun yang dijunjung tinggi dan banyak lagi, dan pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia.Kecenderungan menganggap acuh dan sepele akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukan hal yang susah dan bukan hal yang gampang, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani. Semoga rangkuman ini dapat membuka pikiran akan pentingnya arti sebuah pancasila bagi kehidupan bangsa ini.

Pengertian Etika
Etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral.

Kedua kelompok etika yaitu:
¨ Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Pemikiran etika beragam, tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta system nilai apa yang terkandung didalamnya.
¨ Etika khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut diatas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun makhluk sosial (etika sosial). Etika khusus dibagi menjadi 2 macam.

Dua macam etika khusus itu adalah:
v Etika Individual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap Tuhannya.
v Etika Sosial membahas norma-norma sosial yang harus dipatuhi dalam hubungannya dengan manusia, masyarakat, bangsa dan Negara.

Pancasila sebagai etika, dapat kita ketahui bahwa dalam pembahasan tentang pancasila sebagai etika. Etika merupakan kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada ) dan dibagi mejadi kelompok. Etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika juga ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita harus belajar tentang etika dan mengikuti ajaran moral. Etika pun dibagi menjadi 2 kelompok etika umum dan khusus.

Etika khusus ini terbagi dua yaitu terdari etika individual dan etika social. Etika politik adalah cabang bagian dari etika social dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan ( yang menganut system politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.Dan pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini.

Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar, Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan.

Pengertian Moral
Pengertian moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Nilai bersifat abstrak yang tidak dapat diamati panca indra manusia, tetapi dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku atau berbagai aspek kehidupan manusia dalam prakteknya. Nilai Instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal UUD 1945 yang merupakan penjabaran Pancasila. Nilai Praksis adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental.

Keterkaitan antara nilai, norma dan moral merupakan suatu kenyataan yang seharusnya tetap terpelihara disetiap waktu pada hidup dan kehidupan manusia. Keterkaitan itu mutlak digaris bawahi bila individu, masyarakat, bangsa dan Negara menghendaki pondasi yang kuat tumbuh dan berkembang.


BAB III
PENUTUP

Demikian penulisan makalah tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika. Harapan penulis semoga penulisan makalah ini bermanfaat dan menambah pengetahuan penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.
Selama melaksanakan kegiatan ini, maka penulis atau penyusun dapat membuat kesimpulan yaitu sebagai berikut:

Kesimpulan
Dari hasil pembelajaran penulis selama melaksanakan penyusunan makalah ini, penulis atau penyusun dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
Pendukung dari Pancasila sebagai sistem etika adalah Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada Pancasila, yaitu “Kemanusian yang adil dan beradab” sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar. Dengan menjiwai butir-butir Pancasila masyarakat dapat bersikap sesuai etika baik yang berlaku dalam masyarakat, bangsa dan negara.

Makalah Manajemen Perusahaan Beserta Tugas Anggota Bag 7

PENUTUP

A. Kesimpulan
Berbagai upaya telah dilakukan PT Pertamina dalam mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pendistribusian produknya.
1. Untuk memecahkan masalah keterbatasan daya tampung dan biaya pada depot Plumpang dan Merak, digunakan metode Analytical Hierarchy Process.
2. Peningkatan perencanaan sistem dilakukan untuk meningkatkan kualitas secara menyeluruh meliputi:
· Peningkatan Sarana dan Fasilitas,
· Peningkatan Sumber Daya Manusia,
· Peningkatan Sistem Operasi.
3. Melakukan sistem prioritas dalam mengatasi keterbatasan daya tampung.
4. Melakukan perluasan wilayah distribusi untuk mengatasi kelangkaan BBM. Selain itu juga Pertamina meneruskan distribusi BBM selama 24 jam dan memberikan kredit kepada pengusaha SPBU yang belum memiliki delivery order (DO) selama bank persepsi libur pada Sabtu dan Minggu. Kemudian, Pertamina juga melaksanakan contigency plan dengan menerapkan sistem manual sekaligus berkoordinasi dengan bank persepsi agar melayani transaksi selama libur.
5. Pertamina terus mengupayakan sejumlah cara guna mempertahankan retail outlet-nya melalui pengiriman BBM zero loses dan evaluasi penerapan sistem win-win solution terhadap SPBU.

B. Saran
1. Berbagai upaya yang dilakukan PT Pertamina sudah cukup baik, namun perlu adanya monitoring dan evaluasi terhadap upaya-upaya tersebut terutama dalam hal distribusi produk sehingga dapat berjalan dengan maksimal, efisien dan efektif.
2. Perlunya koordinasi dan sinkronisasi antarpihak dalam pelaksanaan distribusi dari kilang hingga ke konsumen.
3. Perlunya pengawasan yang ketat terhadap berjalannya distribusi baik melalui darat maupun laut sehingga tidak terjadi penyelundupan, penimbunan, pengoplosan dan sebagainya yang dapat merugikan semua pihak.

Makalah Manajemen Perusahaan Beserta Tugas Anggota Bag 6

PEMECAHAN MASALAH
Berdasarkan kendala-kendala yang dihadapi, PT Petamina telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Upaya-upaya tersebut adalah:
Untuk memecahkan masalah keterbatasan daya tampung dan biaya pada depot Plumpang dan Merak, Pertamina sedang memikirkan alternatif pemecahanannya. Berikut ini dibahas Analisa Pendekatan dengan menggunakan Metode Analytical Hierarchy Process yang meliputi tahapan berikut.
· Mengadakan Studi Pendahuluan
· Mengidentifikasikan Permasalahan
· Mengembangkan Hierarki Keputusan
· Mengevaluasi Hierarki Keputusan
· Mengolah Data
· Menganalisa Hasil Pembahasan
· Mengambil Kesimpulan dan Memberikan Saran

Kemudian dilakukan pengumpulan data melalui questionnaire yang ditujukan kepada 6 responden,yaitu Sub Dinas Perencanaan, Sub Dinas Pengembangan, Sub Dinas Distribusi, Urusan Personalia, Ka.Sub Dinas Pengendalian Operasi/Distribusi, dan SPBU34.0216-Tangerang.
Selanjutnya dengan menggunakan program komputer Expert Choice, dilakukan pengolahan data sehingga diperoleh prioritas alternatif pemecahan dengan melihat nilai bobot masing-masing elemen. Sehubungan dengan permasalahan yang terjadi, pemecahannya adalah dengan merencanakan Sistem Pengadaan dan Distribusi BBM yang Efisien dan Efektif.

Elemen-elemen yang terkait dalam Perencanaan Sistem tersebut adalah:
· Peningkatan Sarana dan Fasilitas
· Peningkatan Sumber Daya Manusia
· Peningkatan Sistem Operasi

Dari hasil penilaian, diperoleh prioritas dengan nilai tertinggi yaitu Program Peningkatan Sarana dan Fasilitas (bobot: 0.455). Dalam program ini dipilih:
Altematif I : Membangun Depot Satelit di lokasi BOTABEK, yang telah mempertimbangkankriteria-kriteria :
· Ekonomis : harga lahan yang murah dan mudah dikembangkan
· Kedekatan dengan konsumen
· Sistem komunikasi yang lancar dan baik
· Tingkat Pelayanan kepada konsumen
· Tingkat Penerimaan BBM yang handal

Altematif H: Membangun Transit Terminal di Luar Merak, yang juga mempertimbangkan kriteria- kriteria:
Ekonomis: harga lahan yang murah dan mudah dikembangkan·
Kedekatan dengan konsumen·
Sistem komunikasi yang lancar dan baik·
Tingkat Pelayanan kepada konsumen·
Tingkat Penerimaan BBM yang handal.·

Pertamina sedang berupaya semaksimal mungkin melanjutkan distribusi BBM ke seluruh wilayah nusantara. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kelangkaan BBM di beberapa wilayah yang disebabkan terjadinya delay pengangkutan BBM ke SPBU. penyebab hambatan distribusi BBM ke SPBU adalah masa libur panjang sejak perayaan Natal dan berlanjut hingga perayaan Tahun Baru, 1 Januari 2009. Selain itu, penyebab lainnya adalah penerapan sistem baru, yakni MySAP, yang belum dapat berjalan sempurna.

Upaya yang dilakukan Pertamina untuk mengatasi kondisi ini adalah dengan meneruskan distribusi BBM selama 24 jam dan memberikan kredit kepada pengusaha SPBU yang belum memiliki delivery order (DO) selama bank persepsi libur pada Sabtu dan Minggu. Kemudian, Pertamina juga melaksanakan contigency plan dengan menerapkan sistem manual sekaligus berkoordinasi dengan bank persepsi agar melayani transaksi selama libur.

Wilayah kerja penanganan sistem distribusi bahan bakar minyak dan gas bumi ini adalah wilayah kerja Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara. Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Wilayah kerja tersebut sebelumnya masuk dalam wilayah kerja Unit Pembekalan dan Pemasaran Dalam Negeri (Unit PPDN) III Pertamina, bersama dengan Propinsi Jawa Barat, Banten.

Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah kerja DKI Jakarta, baik yang di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara disuplai dari kilang Unit Pengolahan (UP) II Dumai, UP III Plaju, UP IV Cilacap, dan UP VI Balongan dengan sarana transportasi tanker dan atau pipa melalui Instalasi atau Depot Tanjung Priuk/Plumpang.

Dalam sistem distribusi bahan bakar minyak dan gas untuk sektor transportasi terdapat kegiatan penerimaan, penimbunan dan penyaluran bahan bakar mulai dari instalasi atau depot sampai ke konsumen. Agar dapat mengelola sistem distribusi bahan bakar untuk sektor transportasi secara efektif, efisien dan berkesinambungan diperlukan adanya pengetahuan yang memadai bagi managemen Pemda DKI Jakarta terhadap kegiatan, sarana dan fasilitas serta sarana transportasi bahan bakar tersebut. Untuk lebih meningkatkan efektifitas sistem distribusi yang ada saat ini maka perlu dilakukan suatu studi optimasi pola distribusi bahan bakar secara integrasi untuk sektor transportasi, industri dan rumah tangga/komersial.

Dalam pendistribusian BBM, Pertamina terus mengupayakan sejumlah cara guna mempertahankan retail outlet-nya melalui pengiriman BBM zero loses dan evaluasi penerapan sistem win-win solution terhadap SPBU.

Makalah Manajemen Perusahaan Beserta Tugas Anggota Bag 5

PENGADAAN BARANG DAN JASA

1. Kebijakan Umum
a. Direksi menetapkan kebijakan umum dalam pengadaan barang/jasa dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku sekurang-kurangnya mencakup prinsip kebijakan dan etika pengadaanbarang/jasa. Kebijakan tersebut harus ditinjau kembali secara berkala dengan memperhatikan perubahan lingkungan usaha.
b. Direksi menetapkan batasan nilai dan kebijakan mengenai kegiatan pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan secara swakelola, pembelian langsung, penunjukan langsung maupun melalui lelang.
c. Untuk pengadaan barang/jasa yang bersifat khusus seperti minyak mentah (crude oil), BBM dan NBBM/Petrokimia tetap menggunakan pola pengadaan yang paling menguntungkan Perusahaan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
d. Tujuan Perusahaan dalam melakukan pengadaan barang/jasa adalah untuk mendapatkan barang/jasa yang dibutuhkan dalam jumlah, kualitas harga, waktu dan sumber yang tepat, secara efisien dan efektif, persyaratan kontrak yang jelas dan terinci serta dapat dipertanggungjawabkan.

2. Perencanaan
a. Setiap unit kerja/fungsi harus menyusun kebutuhan akan barang/jasa setiap tahun dengan memperhatikan skala prioritas, ke-ekonomian dan tata waktu.
b. Rencana kebutuhan barang/jasa dari unit kerja/fungsi yang telah disetujui harus dicantumkan dalam RKAP.
c. Perencanaan pengadaan barang/jasa harus melibatkan fungsi-fungsi terkait.

3. Pengorganisasian
a. Panitia pengadaan/lelang harus memiliki kompetensi, kualifikasi teknis dan telah mendapatkan pelatihan proses pengadaan serta memperoleh sertifikasi pengadaan yang sesuai denganketentuan yang berlaku, dengan masa penugasan:
1) paling lama 1 (satu) tahun untuk panitia yang anggotanya ditunjuk berdasarkan jabatanstruktural setelah itu dapat ditunjuk kembali.
2) sampai dengan penetapan pemenang untuk panitia yang anggotanya ditunjuk secara personal (by name).
b. Panitia lelang untuk setiap unit kerja dibentuk dengan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Unit/General Manajer/Direksi sesuai dengan batasan kewenangan masing-masing.
c. Untuk pengadaan barang/jasa dengan nilai tertentu yang dilakukan secara swakelola, pembelian langsung dan penunjukan langsung dilaksanakan oleh fungsi pengadaan unit setempat.

4. Pelaksanaan
a. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus didasarkan pada RKAP. Bila suatu barang/jasa yang dibutuhkan oleh unit/ fungsi tidak dimuat dalam RKAP, maka unit/fungsi yang bersangkutan harus meminta persetujuan pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Dalam proses pengadaan barang/jasa harus dilandasi prinsip sadar biaya (cost consciousness) dan diupayakan untuk tidak tergantung pada pihak tertentu.
c. Perusahaan harus mengelola basis data para penyedia barang/jasa yang ada disetiap unit dan terintegrasi secara korporat untuk mengetahui jejak rekam (track record) dari setiap penyedia barang/jasa.
d. Kinerja masing-masing penyedia barang/jasa dievaluasi secara berkala dan hasilnya dijadikan dasar untuk memutakhirkan basis data penyedia barang/jasa serta dipakai sebagai masukan dalam proses pengadaan barang/jasa selanjutnya.
e. Dalam kondisi yang memungkinkan pelaksanaan pengadaan melalui pengadaan secara elektronik (e-procurement).
f. Perusahaan harus memiliki Harga Perkiraan Sendiri yang dikalkulasi dengan keahlian dan berdasarkan data harga unit setempat dan/atau unit lainnya yang dapat dipertanggung jawabkan.
g. Setiap pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan harus diikat dengan Surat Perjanjian (kontrak), Surat Pesanan Pembelian atau Surat Perintah Kerja dengan mencantumkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

5. Pengendalian
a. Perusahaan mempunyai suatu mekanisme pengendalian untuk memastikan bahwa barang/jasa yang diadakan telah sesuai dengan RKAP, telah mendapat persetujuan pejabat yang berwenang, dan tidak dipecah-pecah dalam nilai pengadaan yang lebih kecil dengan maksuduntuk menghindari dilakukannya prosedur lelang.
b. Setiap anggota panitia pengadaan/lelang, penyedia barang/jasa dan pejabat yang berwenang harus menandatangani pakta integritas, yaitu pernyataan yang berisikan tekad untuk melaksanakan pengadaan secara bersih, jujur, dan transparan.
c. Pelanggaran terhadap pakta integritas tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Pelaporan
Secara berkala unit atau fungsi pengadaan barang dan jasa /panitia pengadaan barang/jasamembuat laporan kepada pemberi tugas yang memuat, antara lain, informasi mengenai suratpesanan dan kontrak-kontrak yang sudah selesai dan informasi mengenai adanya wanprestasi darimitra kerja.


KENDALA YANG DIHADAPI

Kendala yang dihadapi perusahaan dalam mendistribusikan produknya datang dari sisi internal maupun eksternal. Dari sisi internal kendala dapat berasal dari kebijakan yang dikeluarkan perusahaan menyangkut distribusi dan pelayanan, serta sarana-prasarana penunjang dalam distribusi. Sedangkan dari sisi eksternal, kendala dapat berasal dari cara pendistribusian dan tempat yang dituju (SPBU) dan konsumen.

A. KENDALA INTERNAL
Dari sisi internal, Pertamina mempunyai masalah dalam hal proses transisi menuju perusahaan yang mampu menerapkan GCG (good corporate governance) secara konsisten, inefisiensi dalam hal eksplorasi, eksploitasi, produksi, dan distribusi, serta hambatan dalam hal investasi.
Dari sisi regulasi, Pertamina menghadapi masalah dalam hal pricing, distribusi, dan penataan sektor. Dari sisi pengambilan keputusan, Pertamina menghadapi masalah pemenuhan kepentingan publik yang erat kaitannya dengan Pertamina sebagai pelaksana fungsi PSO (public serviceobligation), serta kentalnya intervensi politik.

1. Kebijakan
Kebijakan distribusi PT Pertamina dapat dilihat dari Program Transformasi yang telah dimulai pada tahun 2006, yaitu suatu program dalam upaya melakukan perubahan untuk memposisikan diri menjadi lebih baik dalam menyikapi tantangan bisnis dan lingkungan usaha yang terus berkembang. Program Transformasi Pertamina dilakukan secara terencana dan bertahap dalam kurun waktu per tiga tahun yang disebut sebagai Repetita (Rencana Pembangunan Tiga Tahun). Sesuai visi perusahaan maka target Program Transformasi Pertamina pada tahun 2014 yaitu menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia, dengan konsep Tata Nilai 6C yaitu Clean, Competitive, Confident, Costumer Focused, Commercial dan Capable. Salah satu bentuk dari Program Transformasi di bidang Costumer focused adalah berorientasi pada kepentingan pelanggan, komitmen untuk pelayanan yang terbaik dan meningkatkan citra perusahaan di masyarakat. Upaya ini bukanlah kerja yang ringan, namun membutuhkan kerja keras dari internal Pertamina sebagai perusahaan penyedia energi dan memerlukan dukungan masyarakat tentunya.
Pertamina dituntut untuk meningkatkan mutu pelayanan, salah satu upaya yang telah dan sedang dilakukan yaitu pada SPBU Pertamina melalui program Pertamina Pasti Pas.

2. Sarana dan prasarana
Kendala yang dihadapi PT Pertamina dalam hal sarana dan fasilitas baik bidang pengadaan maupun distirbusi BBM (misalnya, untuk Wilayah DKI Jakarta/sekitarnya dan Merak/sekitarnya) salah satunya mencakup transportasi.
Sarana dan fasilitas atau lembaga yang berperan dalam pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi umumnya melakukan kegiatan penerimaan, penimbunan dan penyaluran bahan bakar. Sarana dan fasilitas penerimaan dan penimbunan tersebut antara lain: Instalasi atau Depot Bahan Bakar atau Filling Plant, Stasiun pengisian BBM untuk TNI, Stasiun pengisian bahan bakar minyak untuk umum (SPBU), Premium Solar Packet Dealer (PSPD), untuk mengisi bahan bakar minyak solar untuk kapal, Stasiun pengisian bahan bakar minyak untuk bunker (SPBB), pengisian bahan bakar untuk kapal, Bunker Pertamina.
Sarana transportasi distribusi bahan bakar minyak dan gas bumi tersebut antara lain:
a. Kapal Tanker; digunakan untuk mengangkut BBM atau Non-BBM dari kilang ke instalasi atau depot bahan bakar.
b. Instalasi/Depot Bahan Bakar; digunakan untuk menerima dan menampung BBM atau Non-BBM untuk didistribusikan ke dealer atau ke konsumen.
c. Mobil/truk tangki; digunakan untuk mengangkut BBM atau Non-BBM dari instalasi ke Dealer atau ke Konsumen.
d. Tongkang; merupakan sarana angkutan BBM atau non-BBM di sungai. Tongkang digunakan di daerah yang memanfaatkannya sebagai sarana transportasi.
e. Rail Tank Wagon (RTW); merupakan sarana angkutan BBM atau non-BBM dengan kereta api.
f. Tangki Timbun; sarana yang digunakan untuk menimbun BBM atau non-BBM dalam jangka waktu tertentu, sebelum disalurkan ke dealer atau konsumen.
g. Tangki Terapung (Floating Storage); sarana yang digunakan untuk menimbun BBM atau non-BBM dalam jangka waktu tertentu, sebelum disalurkan ke dealer atau konsumen yang terletak terapung di laut. Contoh di Teluk Jakarta terdapat tangki terapung yang merupakan supply point solar dan minyak tanah untuk Jakarta, Semarang dan Surabaya.
h. Pipa; merupakan sarana untuk menyalurkan BBM atau gas bumi dari kilang ke depot/instalasi bahan bakar, atau ke SPBG atau ke Dealer atau langsung ke konsumen.

2. KENDALA EKSTERNAL
Kendala eksternal dalam pendistribusian produk dibagi menjadi kendala dalam sistem distribusi dan kendala pada tempat tujuan (SPBU dan konsumen).
Distribusi BBM dari kilang sampai ke SPBU dan konsumen rawan sekali terjadinya kendala teknis dan penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan BBM. Dari 6 kilang Pertamina yang masih beroperasi sebagian sudah berumur tua dan banyak mengalami kendala dalam operasi karena hampir tidak ada peremajaan kilang secara signifikan. Selain itu juga belum ada investor yang mau membangun kilang minyak baru di Indonesia. Hal ini mungkin disebabkan karena di masa datang bisnis pengolahan minyak mentah menjadi BBM kurang menguntungkan bila dibanding dengan trader atau pedagang BBM. Mengolah minyak di kilang akan menimbulkan biaya dan resiko tinggi dibanding trader BBM yang cukup dengan menyewa tempat plus peralatan kantor dan tiga orang pegawai saja sudah dapat menjual BBM.
Sistem distribusi bahan bakar minyak dan gas bumi untuk sektor transportasi yang dipakai atau dikembangkan dipengaruhi oleh faktor lokasi dan jarak konsumen dengan depot bahan bakar, fasilitas dan sarana distribusi yang menunjang serta jenis konsumen dan jenis bahan bakar yang dibutuhkan.
Di wilayah DKI Jakarta/sekitarnya kebutuhan BBM dipasok oleh Depot Plumpang, sedangkan wilayah Merak/sekitarnya dipasok oleh Depot Merak. Saat ini Kedua Depot ini menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan BBM yang terus meningkat.
1. Di Depot Plumpang, angka ketahanan stock masing-masing BBM (premium, kerosene, solar) kurang dari 17 hari, hal ini dinilai sangat kritis. (17 hari merupakan jangka waktu ketahanan stock ideal yang ditetapkan oieh Pertamina DIT.PPDN).Untuk meningkatkan ketahanan stock sampai min. 17 hari, Depot tersebut menghadapi kendala: keterbatasan kapasitas tangki, frekuensi angkutan mobil tangki distribusi, serta keterbatasan lahan.
Posisi Depot Plumpang saat ini sudah berada di daerah pemukiman padat, dan lokasi yang lebih rendah (bila turun hujan terjadi banjir). Selain itu Depot Plumpang juga menerima dampak yang akibat terbatasnya kemampuan dermaga Instalasi Tanjung Priok dalam menampung kapal tanker. Dermaga Tanjung Priok terletak pada alur pelayaran umum, dan frekuensi pelayaran saat ini terus meningkat; hal ini mengakibatkan terganggunya kegiatan pengadaan BBM ke Instalasi Tanjung Priok. Karena Depot Plumpang menerima pasokan dari Instalasi TP. maka pengadaan BBM di Depot Plumpang juga mengalami gangguan. Kelangkaan BBM semakin mengancam dengan terbakarnya salah satu tanki penampung Premium Depo Pertamina di Plumpang 18 Januari 2009 lalu.

2. Di Depot Merak, untuk memenuhi kebutuhan BBM yang terus meningkat, depot ini menghadapi kendala yaitu keterbatasan daya tampung tangki. Angka ketahanan stok BBM untuk produk premium, kerosene, dan solar pada depot ini juga dibawah 17 hari.
Untuk meningkatkan ketahanan stock tersebut, depot ini menghadapi kendala keterbatasan lahan. Selain itu, masalah yang dihadapi oleh depot ini adalah besarnya biaya pengadaan BBM dari tangker raksasa di Teluk Semangka yang cukup tinggi; yaitu sebesar Rp. 26.675,290.000,- per tahun (F.H. Wibowo, 2006).
Selain itu, kendala pengiriman BBM ke SPBU ke lokasi yang jauh atau di daerah pedalaman. Pada jalur ini banyak terjadi kendala karena selain melalui pipa, BBM yang diangkut dengan mobil tanki, kereta api, kapal laut tentunya tidak terlepas dari keadaan alam. Di samping itu juga seringnya terjadi penyelewengan seperti penyelundupan, pengoplosan dan penimbunan yang kesemuanya itu tentu akan mengganggu ketersediaan BBM di masyarakat. Kita tidak asing lagi mendengar istilah kapal “kencing di laut” yaitu penyelundupan minyak dari kapal Indonesia keluar negeri melalui kapal asing yang ditransfer di tengah laut atau berita-berita terungkapnya kasus penimbunan BBM.
Kendala yang dihadapi Unit Pengolahan Minyak Pertamina yang mencakup kilang Unit Pengolahan (UP) II Dumai, UP III Plaju, UP IV Cilacap, dan UP VI Balongan dengan sarana transportasi tanker dan atau pipa melalui Instalasi atau Depot Tanjung Priuk/Plumpang adalah belum efektif, efisien dan berkesinambungannya sistem distribusi bahan bakar di unit pengolahan tersebut.
Kendala di SPBU terlihat pada kasus kelangkaan BBM terutama premium dan solar masih dialami masyarakat karena kekosongan stok BBM di beberapa SPBU. Saat pengelola SPBU ditanya, mereka seenaknya menjawab kekosongan BBM karena belum datangnya pasokan dari Pertamina.
Pertamina beralasan kelangkaan BBM kali ini disebabkan adanya libur panjang akhir tahun dan masih terdapatnya kendala dalam aplikasi sistem baru pengadaan BBM secara online. Dari sisi supply kendala utama adalah ketersediaan minyak mentah -Crude oil- yang akan diolah oleh kilang Pertamina menjadi BBM. Saat ini dari 6 kilang Pertamina yang beroperasi -Satu kilang di Pangkalan Brandan telah ditutup- mampu mengolah minyak mentah lebih kurang 1 juta barrel perhari dari kebutuhan BBM 1,5 juta barrel perhari, sehingga sekitar 400.000-500.000 barrel harus diimpor baik dalam bentuk minyak mentah maupun BBM dengan harga internasional.
Dengan terjadinya penurunan produksi minyak mentah dan terbatasnya impor dari sisi Supply serta semakin bertambahnya konsumsi BBM dari sisi Demand maka terjadilah tarik menarik antara Supply dan Demand. Tetapi karena harga telah dipatok oleh Pemerintah maka tarik menarik Supply - Demand ini akan mengakibatkan terjadinya distorsi pada distribusi seperti terjadinya penyelundupan, pengoplosan dan penimbunan BBM karena di samping motif cari untung juga karena kekhawatiran masyarakat tidak mendapatkan BBM yang tentunya hal ini akan mengakibatkan terjadinya kelangkaan BBM di beberapa tempat.
Kelangkaan BBM di sejumlah daerah mengakibatkan beberapa SPBU tutup. Kelangkaan terjadi akibat adanya pengurangan pasokan dari Pertamina. Pada saat langka, rata-rata SPBU menjual bensin hanya tiga sampai empat jam, Antrean tampak semrawut karena pengendara saling berebut untuk segera dilayani. Akibat kelangkaan, sekarang harga bensin di tingkat pengecer melambung tinggi ( Sriwijaya Post - Selasa, 24 Februari 2009).

Makalah Manajemen Perusahaan Beserta Tugas Anggota Bag 4

TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI (IT GOVERNANCE)

1. Kebijakan Umum
a. Teknologi informasi yang dibangun harus memiliki nilai yang sangat strategis dalam mendukung terciptanya produk atau jasa Perusahaan yang unggul dan kompetitif.
b. Investasi teknologi informasi harus mempertimbangkan aspek keuntungan berupa penguranganbiaya dan kemudahan memperoleh informasi.
c. Direksi menetapkan fungsi teknologi informasi yang :
1) bertanggung jawab untuk mewujudkan rancangan menjadi konstruksi yang detil.
2) bertindak sebagai konsultan dengan melakukan komunikasi secara rutin dengan pihak pengguna (users).
3) memfasilitasi berlangsungnya pelatihan teknologi informasi.
4) dibebaskan dari kegiatan pengadaan barang dan jasa yang berhubungan dengan kegiatanteknologi informasi.
d. Fungsi teknologi informasi menerapkan mekanisme penjaminan mutu (Quality Assurance) untuk memastikan bahwa perangkat-perangkat dan sistem yang digunakan dalam teknologi informasitelah berada pada kualitas dan tingkat layanan yang diharapkan.
e. Fungsi pemakai (user) menerapkan penjaminan mutu (Quality Assurance) untuk memastikan bahwa data/informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi telah berada pada kualitas, kuantitas dan waktu yang diharapkan.
f. Untuk memperoleh pemanfaatan yang aman dan optimal, fungsi teknologi informasi harus menerapkan kendali-kendali terkait dengan aktivitas TI.

2. Tahapan
Perusahaan harus memaksimalkan penggunanan teknologi informasi melalui tahapan-tahapanyang sekurang-kurangnya meliputi :
a. Tahap Pra-Implementasi, yang mencakup:
1) Pencanangan visi dan misi di bidang teknologi informasi.
2) Penyusunan rencana strategis di bidang teknologi informasi yang sejalan (align) dengan strategi bisnis Perusahaan.
3) Penyusunan rancangan dan desain teknis.
4) Penjabaran rancangan dan desain teknis teknologi informasi ke dalam konstruksi system secara fisik dan fungsional.
b. Tahap Implementasi, yang meliputi:
1) Perencanaan yang matang.
2) Pelatihan dan pengembangan SDM.
3) Pembakan/standardisasi mutu layanan.
4) Evaluasi dan pengendalian system.
5) Penerapan sistem penanganan darurat (disaster recovery planning atau contingency planing).
c. Tahap Pengembangan
Pengembangan teknologi informasi harus dilaksanakan dalam koridor penerapan teknologi informasi yang terintegrasi dan handal melalui:
1) Penyusunan master plan pembangunan dan pengembangan teknologi informasi.
2) Penerapan Executive Information System dan/atau Decision Support System.
3) Penggunaan satu Enterprise Resources Planning (ERP) sebagai back office system, dan aplikasi ekstensi lainnya


PENGELOLAAN KEUANGAN

1. Kebijakan Umum
a. Keuangan Perusahaan harus dikelola secara profesional, terbuka, dan berdasarkan prinsip konservatif dan kehati-hatian.
b. Prosedur, kebijakan, serta peraturan yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan disusun dan dievaluasi secara periodik dengan memperhatikan standar akuntansi dan peraturan perundangundangan yang berlaku.
c. Perusahaan menciptakan sistem pengendalian internal yang baik untuk terciptanya pengelolaan keuangan yang optimal.
d. Pengelolaan keuangan dimaksudkan untuk memaksimalkan nilai Perusahaan melalui pelaksanaan program kerja yang dilandasi prinsip sadar biaya (cost consciousness).
e. Perusahaan melakukan analisa atas segala kemungkinan resiko dan melakukan tindakan-tindakanyang diperlukan untuk mengantisipasi resiko yang ada.

2. Perencanaan
a. Perencanaan keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang dilakukan secara terintegrasi yaitu mempertimbangkan kepentingan seluruh unit kerja.
b. Penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan program kerja dan melalui koordinasi antar unit kerja untuk mensinergikan usulan anggaran setiap unit kerja dengan menganut prinsip bottom-up dan top-down.
c. Direksi menetapkan target pendapatan dan biaya yang realistis yang akan dicapai Perusahaanuntuk penyusunan anggaran di unit-unit operasi Perusahaan.
Anggaran Perusahaan terdiri atas :
a) Anggaran Pendapatan.
b) Anggaran Biaya yang terdiri dari Anggaran Beban Operasi, Anggaran Investasi, danAnggaran Pembelian Minyak Mentah, Gas & Produk.
c) Anggaran Kas.

3. Pengorganisasian
Pengelolaan keuangan dilakukan dengan memperhatikan pemisahan tugas (segregation of duties) antara fungsi verifikasi, pencatatan dan pelaporan, penyimpanan dan penyetoran dana serta otorisasi.Perusahaan juga memisahkan secara jelas pengelolaan keuangan Public Service Obligation (PSO) dan misi Perusahaan.

4. Pelaksanaan
a. Pengelolaan keuangan dilakukan dengan menerapkan disiplin anggaran dan rencana kerja.
b. Direksi dan Komisaris membuat aturan atas transaksi-transaksi yang harus mendapat persetujuan Komisaris, selain yang diatur dalam Anggaran Dasar.
c. Direksi mentaati setiap transaksi/keputusan yang harus mendapat persetujuan Komisaris.
d. Anggaran Biaya Investasi, Anggaran Biaya Operasi dan Anggaran Pembelian Minyak Mentah, Gas & Produk dapat dilaksanakan setelah diterbitkan Surat Keputusan Otorisasi Pelaksanaan (SKOP) sesuai dengan kewenangan yang ditetapkan.
e. Penerbitan SKOP harus memperhatikan tata waktu dan rencana kerja dari setiap unit kerja.
f. Pengalihan/revisi rencana kerja dan anggaran harus melalui prosedur/ketentuan yang telah ditetapkan dan dilakukan dengan justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
g. Perusahaan memberikan apresiasi terhadap unit kerja yang mencapai target-target kerjanya.
h. Resiko-resiko yang mungkin terjadi harus diantisipasi sejak awal proses pengambilan keputusan melalui sistem dan prosedur yang telah ditetapkan.

5. Pengendalian
a. Setiap unit kerja harus mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada pimpinanPerusahaan.
b. Pimpinan unit kerja memonitor, mengevaluasi, dan mengefektifkan realisasi anggaran yang telah ditetapkan pada unit kerja yang dipimpinnya.
c. Evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan analisis terhadap penyimpangan yang terjadi dilakukan oleh masing-masing unit kerja dan/atau Perusahaan secara keseluruhan.
d. Pengelolaan keuangan oleh unit kerja dimonitor oleh Divisi Controller dan dilaporkan kepada Direksi.
e. Direksi menyampaikan laporan pengelolaan keuangan kepada Komisaris dan Pemegang Saham secara berkala untuk tujuan monitor dan evaluasi.

6. Pelaporan
a. Direksi bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standarakuntansi yang berlaku di Indonesia.
b. Laporan Keuangan internal harus tersedia pada saat dibutuhkan.
c. Direksi menetapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan operasi Perusahaan dan tidak dengan tujuan untuk melakukan manipulasi laba.
d. Kebijakan akuntansi harus diterapkan secara konsisten dan Direktorat Keuangan harus memastikan bahwa kebijakan dan prosedur akuntansi telah dilaksanakan oleh seluruh unit kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e. Penyusunan laporan keuangan dilaksanakan dengan mengkonsolidasikan laporan keuangan seluruh unit kerja dan anak Perusahaan.
f. Setiap unit kerja dan anak Perusahaan wajib mengirimkan laporan keuangan ke DirektoratKeuangan untuk proses konsolidasi.