Pancasila merupakan rangkaian
kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam
pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila
tersebut tidak dapat ditukar. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat
sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan
suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat.Bagi bangsa Indonesia
hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa
dan sebagai dasar Negara.
Nilai, norma dan moral adalah
konsep-konsep yang saling terkait. Dalam hubungannya dengan pancasila maka
ketiganya akan memberikan pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika
pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia. Disamping itu, terkandung juga pemikiran-pemikiran
yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif. Oleh
karena itu, pancasila adalah suatu nilai-nilai yang mendasar yang memberikan
landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Nilai-nilai
tersebut dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau kehidupan
nyata dalam masyarakat, bangsa dan Negara maka diwujudkan dalam
norma-norma yang kemudian menjadi pedoman.
Dengan demikian, Pancasila pada
hakikatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif
ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang
merupakan sumber norma positif bagi kehidupan kita.
A.
Pengertian Etika, Nilai, Norma Dan Moral
B.
Pancasila Sebagai Sistem Etika
C.
Aplikasi Nilai,
Norma, Dan Moral Dalam Kehidupan
D.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia
E.
Upaya Menjaga Nilai-Nilai Luhur
Pancasila
Etika adalah suatu pemikiran kritis dan ilmu yang membahas tentang
bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita
bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran-ajaran dan
pandangan-pandangan moral. Kedua kelompok etika yaitu, Etika Umum dan Etika Khusus.
1 Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap
tindakan manusia. Pemikiran etika beragam, tetapi pada prinsipnya membicarakan
asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta system nilai apa yang
terkandung didalamnya.
2 Etika khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut diatas dalam hubungannya
dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun
makhluk sosial .
Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk
memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat
seseorang atau kelompok. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan
mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem
merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya.
Pandangan para ahli tentang nilai-nilai yang terdapat dalam
masyarakat:
a.
Alport mengidentifikasikan nilai-nilai
yang terdapat dalam kehidupan masyarakat dalam enam macam, yaitu :
1). Nilai teori
2). Nilai ekonomi
3). Nilai estetika
4). Nilai social
5). Nilai politik dan
6). Nilai religi
1). Nilai kenikmatan
2). Nilai kehidupan
3). Nilai kejiwaan
4). Nilai kerohanian
1). Nilai material
2). Nilai vital
3). Nilai kerokhanian
Nilai berperan sebagai pedoman menentukan
kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan
pikiran sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada
berbagai sistem nilai.
Norma adalah perwujudan martabat
manusia sebagai mahluk budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu
kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh
karena itu norma dalam perwujudannya norma agama, norma filsafat, norma
kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk
dipatuhi karena adanya sanksi.
a.
Norma agama : ketentuan hidup yang bersumber pada agama.
b.
Norma kesusilaan : ketentuan hidup yang bersumber pada
hati nurani.
c.
Norma hokum : ketentuan tertulis yang bersumber pada UU.
d.
Norma social : ketentuan hidup yang berlaku dalam masyarakat.
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik
dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.Seorang pribadi
yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku
dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak secara moral. Jika
sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam
perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip yang benar, baik
terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan
norma yang mengikat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang
peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila
banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia,
salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.
Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai
salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah tamah,
sopan santun yang dijunjung tinggi dan banyak lagi, dan pancasila memegang
peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat
dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia.Kecenderungan
menganggap hal yang tak penting akan kehadiran pancasila diharapkan dapat
ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan
etika bukanlah hal yang mudah, karena berasal dari tingkah laku dan hati
nurani.
Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus
mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus
dipatuhi.Dan pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika
yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita
diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila
ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa
kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar,
Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun
secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan.
Maka bisa dikatakan bahwa fungsi pancasila sebagai etika itu
sangatlah penting agar masyarakat harus bisa memilih dan menentukan calon yang
akan menjabat dan menjadi pimpinan mayarakat dalam demokrasi
liberal memberikan hak kepada rakyat untuk secara langsung memilih pejabat
dan pemimpin tinggi untuk mewujudkan
harapan rakyat.
Dalam kehidupan kita akan selalu berhadapan dengan istilah
nilai dan norma dan juga moral dalam kehidupan sehari-hari. Dapat kita ketahui
bahwa yang dimaksud dengan nilai social merupakan nilai yang dianut oleh
suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap
buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai
baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Dan dapat juga dicontohkan, seorang
kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa
sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab.Demikian pula, guu yang
melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak
tersebut.
Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau
motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan
kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat. Itu
adalah yang dimaksud dan juga contoh dari nilai.
Dapat di jelaskan
juga bahwa yang dimaksud norma social adalah patokan perilaku dalam suatu
kelompok masyarakat tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan
sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam
menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat
memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial
yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara
manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan
proses sosialisasi.
Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang
yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.
Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin
dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan
bermasyarakat secara utuh.
Contoh moral adalah : Tidak terdapat adanya pemaksaan
suatu agama tertentu kepada orang lain, dengan demikian masyarakat dan bangsa
Indonesia menjunjung tinggi nilai nilai HAM. Dapat dicontoh dalam hal nya
pendidikan. Seorang siswa yang ingin bersekolah tapi dengan tidak dana maka ia
tak dapat sekolah sampai cita-citanya tidak terwujud.
Contohnya moral dalam halnya kehidupan sehari kalau kita
menemukan tas yang berisikan dokumen penting dan juga sejumlah uang yang
tersapat dalam tas tersebut. Seandainya kita memiliki moral yang baik maka kita
akan memberikan tas itu pada kepemiliknya kalau tidak pada yang berwajib.
Keterkaitan nilai, norma dan moral merupakan suatu keyataan
yang seharusnya tetap terpelihara di setiap waktu pada hidup dan kehidupan
manusia. Keterkaitan itu mutlak digarisbawahi bila seorang individu,
masyarakat, bangsa dan Negara menghendaki fondasi yang kuat tumbuh dan
berkembang.
Sebagaimana tersebut diatas maka nilai akan berguna menuntun
sikap dan tingkah laku manusia bila dikonkritkan dan diformulakan menjadi lebih
obyektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam aktivitas
sehari-hari. dalam kaitannya dengan moral maka aktivitas turunan dari nilai dan
norma akan memperoleh integritas dan martabat manusia. Derajat kepribadian itu
amat ditentukan oleh moralitas yang mengawalnya.
Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan
mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat
memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan
memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat.
Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam
menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun
persoalan dunia.
Menurut Padmo Wahjono : “Pandangan
hidup adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban
terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”. Jadi berdasarkan
pengertian tersebut, dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar
mengenai kehidupan yang dicita-citakan, terkandung pula dasar pikiran terdalam
dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way
of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup.
Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada
dasarnya memiliki makna yang sama.
Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia
baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai-nilai
luhur pancasila. Hal ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai-nilai
luhur pancasila dalam kehidupan sehari-hari maka tata kehidupan yang harmonis
diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu
maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup sendiri, mereka harus tetap
mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan begitu masing-masing
pandangan hidup dapat beradaftasi artinya pandangan hidup perorangan / individu
dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya
pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya
merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri
yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa
sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna
itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai
sebuah bangsa.
Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama
yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di
Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa
dan kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila
juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria
umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi
dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara
sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di
dalam kehidupan nyata.
Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup
ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup
aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya
mewujudkan cita-citanya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu
cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara
tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa
Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga
nilai-nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya
yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya-upaya tersebut antara lain : Ideologi secara praktis
diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan
serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya.Disamping itu juga telah dibuktikan
dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi
perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Pancasila dijadikan
ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan
rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan
bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional
karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang
disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan
Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi.
Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada
saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Republik Indonesia (BPUPKI). Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan
pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan
dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang
mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri
yang berasal dari kepribadian bangsa.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara
formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping
pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga
mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti.Tepat 64 tahun usia Pancasila,
sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan
nilai-nilai luhur tersebut.
Nilai religious adalah nilai yang berkaitan dengan
keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral,
suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah
mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia
yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap
perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara
berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan
kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi
masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan
masyarakat yang beragama,.
Adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan,
sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi
manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya
tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk
mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal
hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan
masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih,
serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh
toleransi dan damai.
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa
bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk
bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada
segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan
sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya
untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara
Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang
dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut
tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup
berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi
kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan
kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia
modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,
walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan
pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat
berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri
dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma
berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu
hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan
cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan
masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai
kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada
kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk
perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai
secara merata.
BAB
IV
KESIMPULAN
Dari hasil penyusunan makalah ini,penyusun dapat menarik kesimpulan
sebagai berikut :Pendukung
dari Pancasila sebagai sistem etika adalah Pancasila memegang peranan dalam
perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Di setiap saat dan
dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku
kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada Pancasila, yaitu “Kemanusian yang adil dan beradab” sehingga
tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa
ini sangat berandil besar. Dengan menjiwai butir-butir Pancasila masyarakat
dapat bersikap sesuai etika baik yang berlaku dalam masyarakat, bangsa dan
negara. pancasila
mempunyai arti sangat penting bagi kehidupan masyarakat bangsa indonesia,
pancasila mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan kita. Disamping itu banyak langkah – langkah yang harus kita
ambil untuk menjalankan atau menerapkan pancasila dalam kehidupan kita.
0 komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.