Pink Sketch Heart

Kamis, 13 Februari 2014

MAKALAH ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA BAB 3

ANALISIS KEMISKINAN KELURAHAN TIPES BAB III

BAB III

STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KELURAHAN TIPES 

 

Kemiskinan di Kelurahan Tipes merupakan sorotan yang utama. Dengan adanya peraturan-peraturan dari pemerintah guna memajukan suatu kota atau daerah. Kelurahan Tipes merupakan kelurahan dengan taraf hidup yang rendah. Guna memajukan Kelurahan Tipes pemerintah merumuskan berbagai kebijakan. Adapun mandat utama Kelurahan Tipes untuk memajukan pembangunan adalah:

A. Merumuskan Strategi Penanggulangan kemiskinan Daerah (SPKD)

Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) adalah dokumen strategi penanggulangan kemiskinan yang selanjutnya digunakan sebagai rancangan kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan. Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan memuat 4 pokok strategi yaitu : Memperbaiki program perlindungan sosial, meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, serta menciptakan pembangunan yang inklusif, selanjutnya ditindak lanjuti dengan penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD). Pada dasarnya, penyusunan SPKD tetap mengacu pada strategi diatas dengan melakukan penyesuaian dengan kondisi daerah.

B. Mengkoordinasikan Dan Mensinergikan Seluruh Program

Mengarah kepada upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, baik yang dijalankan oleh Pemerintah maupun non Pemerintah. Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin. Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil.

C. Melakukan Pengendalian, Pengawasan Dan Evaluasi

Butuh waktu 2 (dua) tahun agar kelembagaan TKPKD bisa berjalan secara efektif, hal ini dikarenakan selain aneka ragam latar belakang dari anggota, namun dalam waktu yang sama terjadi 2 kali pergantian kebijakan (Perpres), belum lagi terkendala dengan seringnya mutasi pejabat di Pemerintah Kota surakarta, sehingga belum selesai menata irama gerak sudah berganti pula kebijakan maupun orang yang terlibat, sudah barang tentu akan mempengaruhi konstelasi yang telah terbangun.

D. Menyusun Road Map dan design Program TKPKD

Roadmap ini disusun sebagai bahan dasar dalam penyusunan perencanaan strategis pelaksanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan. Roadmap mempunyai arti penting untuk dapat dilaksanakan secara sinergis oleh setiap Kluster dan Pokja dalam rangka mencapai tujuan yang direncanakan, dengan demikian design program dapat tergambarkan dengan pasti, sehingga capaian dapat diukur dan dipastikan haslinya.

E. Merumuskan Indikator Kemiskinan Lokal

Seperti kita ketahui bersama baik dimedia maupun dilingkungan kita, bahwasannya sering terjadi kesalahan terhadap penerima manfaat atas program penanggulangan kemiskinan, yang seharus mendapatkan layanan justru tidak mendapatkan dan begitu sebaliknya, hal ini diakibatkan carut marutnya sistem dan indikator kemiskinan yang digeneralisasi oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu guna menghindari penafsiran tunggal akan realitas sekaligus menekankan bahwa realitas itu adalah jamak, maka setiap individu penduduk miskin difasilitasi untuk membuat definisi miskin, dengan demikian data kemiskinan perlu dilengkapi dengan indikator lokal kemiskinan, yakni menentukan kriteria kemiskinan berdasarkan kebiasaan dan nilai- nilai masyarakat yang merepresentasikan karakteristik komunitas miskin berdasarkan wilayah dan sektor, kohesi sosial komunitas miskin dengan lingkungan sekitar, dan kualitas pelayanan sektor publik. Indikator lokal kemiskinan juga merepresentasikan keadaan ekonomi berupa kepemilikan aset, sumber pendapatan, pola produksi, pola pembelanjaan dan keterampilan yang dimiliki. Adapun hasil yang bisa diperoleh dengan adanya indikator lokal kemiskinan:
Þ  Tersedianya database yang valid tentang orang miskin.
Þ  Lokasi dan penyebab miskin.
Þ Menjadi dasar yang kuat untuk merumuskan strategi dan kebijakan serta program penanggulangan kemiskinan serta memudahkan evaluasi pengukuran atas efektifitas dampak program penanggulangan kemiskinan.
Terkait dengan strategi tersebut diatas serta mengacu kepada Permendagri 42/2010 penanggulanang kemiskinan yang dibagi berdasarkan 3 klaster, masing-masing:
a. Klaster I
· Program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga
· Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS)
· Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS)
b. Klaster
· Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat
· Beras untuk Rakyat Miskin Daerah (Raskinda)
c. Klaster III
· Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil

0 komentar:

Posting Komentar