EKONOMI POLITIK NEGARA
Pajak Sebagai Sumber Ekonomi Politik
Pajak Sebagai Sumber Ekonomi Politik
Pajak menjadi media warga negara untuk saling member dan membantu, artinya yang meurut ketentuan VU diwajibkan membayar pajak, sementara warga negara yang lain menerima distribusi pajak dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebijakan politik rezim yang berkuasa.
Para pemikir ekonomi pelitik yang menekankan pada pengaruh kaum sentralis yang berpandangan bahwa kebijakan fiscal merupakan kewenagan pemerintah pusat dalammembuat format dan implementasnya.
Teori desentralisasi fskal yang digunaan dewasa ini mengaami pergeseran dari perspektif driven (top down) yang menitik beratkan pada efektifitas, efektifitas, efisiensi, satabitas makro ekonomi dan ketidak cukupan pertumbuhan ekonomi menuju perspektif demand driven (bottom up) yang mendasarkan pada kebutuhan masyarakat local dan keterlibatan masyarakat local dalam proses pengambilan kebijakan. (kebijkan fiskal seharusnya didasarkan kepada kepentingan masyarakat yang berada di daerah mealui pelibatn masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan fiscal.
Hubungan fiskal intrapemerintahan mempengaruhi tiga saluran makro ekonomi negara yang bersangkutan :
1. Penugasan dan pembagian basis pajak
2. Pengeluaran, perhitungan pajak dengan keputusan pengeluaran
3. Pinjaman ditingkat pemerintahan local
Faktor yang memicu dilaksanakannya desentralisasi fiskal
1. Terjadinya ketimpangan fiskal baik vertical maupun horizontal, akibatnya banyak rakyat yang memiliki kewajibanpajak dan ataupun rakyat yang menerima distribusinya “terganggu” kenyamanan sosialnya
2. Kesulitan anggaran pemerintah pusat, akibat pembengkakan hutang publik, resiko lebih lanjutnya adalah rakyat menjadi alat bagi pemerintah untuk melakukan pinjaman uang ke lembaga donor, sebagian utang untuk menutupi kekuragan (devisit) fiskal dan sebagian lagi dikorupsi oleh para “perampok” negara. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas makro ekonomi agar dapat memberikan jaminan rasa aman bagi pertumbuhan ekonomi rakyat.