GAGALNYA RELOKASI PASAR PANGGUNGREJO
Pemerintah kota (Pemkot) Solo berupaya melaksanakan progam relokasi PKL di JL. Ki hajar Dewantara. Hal tersebut di tujukan untuk pembersihan jalan sekitar kampus UNS yang di rasa mengganggu pengguna jalan lain karena area parkir yang masuk ke bibir jalan. Rencanaya Pemkot juga akan memperlebar jalan di kawasan tersebut dan melakukan penanaman pohon guna menambah penghijauan kota Solo. Serta memberikan fasilitas yang lebih layak kepada PKL belakang kampus agar para pedagang mendapatkan keuntungan yang lebih dari pendapatan biasanya.
Beberapa contoh pelanggaran PKL disebutkan antara lain 3 PKL yang memiliki shelter tapi tidak menempatinya dan malah memilih berjualan di pinggir jalan, 5 PKL meninggalkan gerobak yang selesai di pakai begitu saja, 2 gerobak dilaporkan hilang dan 4 fasilitas dan sarana PKL dibiarkan mangkrak begitu saja. Bukankah hal itu malah merugikan PKL itu sendiri serta bagi pengguna jalan mukin kurang nyaman dengan hal tersebut jalan yang harusnya bersih malah banyak gerobak berserakan tidak dipertanggung jawabkan.
Pemkot yang dari awal sudah menyiapkan pasar untuk PKL belakang kampus UNS itu secara resmi pada akhir januari 2009 telah diresmikanya oleh Jokowi pasar Panggungrejo yang terletak di belakang Kecamatan Jebres. Pada awalnya pasar tersebut dimaksudkan agar para PKL lebih nyaman dan menjadi satu tempat agar lebih memudahkan pembeli jika terletak dalam satu pasar. Namun pada kenyataanya saat diadakan sosialisasi mengenai pasar Panggungrejo di aula Kecamatan Jebres hanya 30 pedagang yang datang dari 156 PKL yang di data sejak awal.
Akhir tahun 2009 dari kios tahap I yang berjumlah 106 kios hanya terisi 66 pedagang saja selebihnya masih tetap berjualan di pinggir jalan daripada di pasar alasanya karena letak pasar yang nylempit atau tempat parkir yang jauh dari pasar. Banyaknya PKL yang masih berjualan di area kampus di anggap salah satu penyebab sepinya pasar.
Awal tahun 2010 kerugian pedagang rata-rata hampir 90% mengakibatkan pedagang sering buka tutup kios mereka sampai menyewakan kios mereka kepada pedagang kios lainya. Kebanyakan pedagang yang rugi lebih memilih menarik becak atau sebagai kuli pasar dari pada berjualan di pasar Panggungrejo yang selalu sepi. Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) akan menyegel kios yang sudah lama tidak di operasikan oleh pemiliknya dan bagi yang menyewakan kios mereka Surat Hak Kepemilikan(SHP) akan di tarik kembali.
Tidak adanya APBD 2011 untuk pasar Panggungrejo semakin memperburuk keadaan. Komisi III DPRD Solo juga meminta agar Pemkot memikir ulang dana-dana modal usaha PKL pasar Panggungrejo. Apakah ini yang dinamakan memajukan usaha PKL pasar panggungrejo.
Lembaga Pengabdian Hukum(Lph) Yaphi Solo melaporkan Pemkot ke Komnas Ham pada awal tahun 2011 tentang Perda No 3/2008 mengenai pengelolaan pedagang kaki lima di katakan yang boleh berjualan di sekitar kampus hanya pedagang yang mempunyai Ktp solo asli, serta bagi yang melanggar hal tersebut akan di kenai hukuman kurungan selama 3 bulan dan denda uang sebesar 5 juta. Yaphi menilai DPRD perlu peninjauan ulang mengenai Perda tersebut sebagai aturan yang diskriminatif dan berpotensi melanggar HAM.
Paguyuban Pedagang Sekitar Kampus (PPSK) berencana akan memboikot program relokasi PKL sebab Pemkot tidak bertanggung jawab terhadap dampak relokasi di pasar Panggungrejo dari 201 kios keseluruhan tinggal 30 kios yang masih bertahan sampai hari ini. Dalam hal ini Pemkot dikatakan telah gagal dalam penanganan PKL pasar Panggungrejo bukan bisa lebih maju tapi sebaliknya. Hal ini yang bermaksud bisa membuat semua menjadi lebih nyaman namun pada kenyataanya ada pihak-pihak yang sangat dirugikan. Dari pedagang menjadi penarik becak,kuli kasar sampai meminta-minta di panasnya perempatan kota solo.
Sumber : Solopos
KESIMPULAN HASIL DISKUSI:
Tujuan Relokasi PKL :
1. Pembersihan jalan sekitar kampus UNS
2. Penghijauan ( melestarikan lingkungan)
3. Menertibkan PKL
4. Menanggulangi kemacetan akibat parkir sembarangan
5. Memberikan fasilitas yang lebih memadai bagi PKL
6. Memberikan lapangan kerja bagi pengangguran
7. Menambah APBD
Dampak Negatife Pembangunan Pasar Panggungrejo :
1. Kerugian pedagang
2. Banyaknya PKL yang masih berjualan di area kampus mengakibatkan kecemburuan social
3. Menambah beban bagi pedagang yang bangkrut, Hilangnya lapangan pekerjaan,
4. Selain sosialisasi yang kurang letak pasar mempengaruhi sepinya pasar
5. Tempat parkir yang jauh menyulitkan pembeli
Dampak Positif Pembangunan Pasar Panggungrejo :
1. Melestarikan lingkungan karena pinggir jalan di tanami pohon jati
2. Jalan terlihat bersih dan lebih rapi
3. Mengurangi kemacetan
4. Memberikan fasilitas tempat
5. Peluang lapangan pekerjaan
0 komentar:
Posting Komentar